Cari Penyebab Terbakarnya Tangki Balongan, Polri Periksa 52 Saksi
Polri sudah mengantongi sejumlah keterangan saksi-saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan penyelidikan terhadap kebakaran tangki minyak di kilang RU VI Balongan, Indramayu. Dalam tahap awal, Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
"Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai dan mengakibatkan kejadian kebakaran," ujar Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).
1. Pertamina belum membuat laporan pengusutan penyebab terjadinya kebakaran
Mabes Polri masih belum bisa memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini. Agus menuturkan, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Hal ini akan dibuktikan setelah proses penyelidikan selesai.
"Kita masih klarifikasi yah, tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini pertamina belum membuat laporan," tuturnya.
Baca Juga: Api Kilang Balongan Padam, Polda Jabar Lakukan Olah TKP
Baca Juga: Ini Penjelasan Dirut Pertamina tentang Kebakaran Kilang Balongan