TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cari Penyebab Terbakarnya Tangki Balongan, Polri Periksa 52 Saksi

Polri sudah mengantongi sejumlah keterangan saksi-saksi

Komjen Agus Andrianto. (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai melakukan penyelidikan terhadap kebakaran tangki minyak di kilang RU VI Balongan, Indramayu. Dalam tahap awal, Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Sudah ada 52 orang yang diklarifikasi. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai dan mengakibatkan kejadian kebakaran," ujar Agus di Indramayu, Rabu (7/4/2021).

1. Pertamina belum membuat laporan pengusutan penyebab terjadinya kebakaran

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat tiba di Kampung Tangguh Nusantara Sumber Rejo Balikpapan, Kamis (17/9/2020) (IDN Times/Riani Rahayu)

Mabes Polri masih belum bisa memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini. Agus menuturkan, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Hal ini akan dibuktikan setelah proses penyelidikan selesai. 

"Kita masih klarifikasi yah, tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A, karena sampai saat ini pertamina belum membuat laporan," tuturnya. 

2. Labfor Mabes Polri sudah lakukan olah TKP

Api membumbung tinggi saat terjadi kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Agus menjelaskan bahwa hari ini sudah melakukan pertemuan dengan direktur RU VI balongan untuk melaksanakan kegiatan olah TKP laboratorium forensik, guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

"Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," ucapnya.

3. Penyebab kebakaran akan segera dibuktikan

Helicopter view Kilang PT Pertamina yang ada di Balongan, Indramayu, Jawa Barat (Tangkapan layar Google Map)

Mabes Polri juga akan pelajari master plan dari pembangunan RU VI, Balongan, Indramayu. Menurut dia, kilang minyak ini merupakan objek vital strategis nasional. Sehingga, penyebab kebakaran harus dibongkar secara jelas. 

"Olah TKP dari jajaran Labfor dan kerja sama dari seluruh pihak, penanganan masalah kebakaran ini bisa segera kita buktikan, apakah ini ada unsur kelalaian, atau kesengajaan akibat mungkin proses perawatan yang tidak tepat," tuturnya. 

Baca Juga: Api Kilang Balongan Padam, Polda Jabar Lakukan Olah TKP

Baca Juga: Ini Penjelasan Dirut Pertamina tentang Kebakaran Kilang Balongan

Berita Terkini Lainnya