Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus Korupsinya
Kronologi terbongkar dalam sidang saksi di PN Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tedakwa kasus korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2017- 2019, Ade Barkah terungkap mengusulkan beberapa proyek melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di luar aturan.
Terbongkarnya langkah-langkah korupsi Ade Barkah diungkap dalam sidang pemeriksaan empat saksi pejabat dan mantan pejabat Bappeda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (13/9/2021).
1. Ade Barkah minta Bappeda menyesuaikan dana anggaran aspirasi melalui flasdishk
Salah satu sosok yang dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Feby Dwiyandospendy, adalah Yuke Mauliani Septina selaku Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar.
Feby mulanya bertanya pada Yuke tentang apakah Ade Barkah sebagai mantan ketua DPRD Jabar telah mengusulkan dana aspirasi dari Fraksi Golkar di Kabupaten Indramayu sesuai dengan aturan? Pasalanya, dalam dakwaan JPU, Ade Barkah mengusulkan dana aspirasi melalui flashdisk, bukan melalui sistem e-planing.
"Beliau (Ade Barkah) sebagai ketua DPRD menyampaikan terkait beberapa usulan dan meminta kami ke Bappeda meminta crosscheck apakah usulan sudah masuk atau belum. Kalau secara ketentuan, (usulan) memang harus memasukkan e-planing. Jadi itu tidak dimasukkan ke e-planing," ujar Yuke.
Baca Juga: Ade Barkah-Siti Aisyah, Tersangka Dugaan Korupsi Banprov Indramayu
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Koruptor Siti Aisyah Bukan Saudara Iparnya