Buruh Jabar Kepung Gedung Sate Minta Ridwan Kamil Revisi UMK 2022
Jika tidak direvisi buruh ancam mogok kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ribuan buruh Jawa Barat (Jabar) yang tergabung dalam berbagai macam serikat kelas pekerja mengepung Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil pada Selasa (28/12/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan, buruh datang menggunakan kendaraan bermotor dengan atribut masing-masing. Di depan Gedung Sate mereka melakukan orasi secara bergantian.
Roy Jinto Ferianto, Ketua DPD KSPSI Provinsi Jabar mengatakan, buruh meminta Emil untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.732-Kesra/2021 tertanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
"Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka elemen buruh akan melakukan aksi lanjutan. Skemanya mungkin akan terjadinya mogok (kerja)," ujar Roy saat ditemui di sela demo.
1. Buruh akan menginap di Gedung Sate
Selain akan melakukan mogok, Roy bilang, elemen buruh itu akan melakukan aksi mogok kerja hingga tiga hari ke depan. Hal itu akan diterapkan jika Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai UMK tidak direvisi.
"Kemudian akan ada rencana menginap juga, saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk rencana menginap malam ini, dan beberapa hari ke depan, kan aksinya tiga hari," ucapnya.
Baca Juga: Bertemu PABPDSI, Ridwan Kamil Bahas Pembangunan Desa Mandiri
Baca Juga: Ridwan Kamil Berharap 2050 Indonesia Total Pakai Energi Terbarukan