TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai Aturan

KPAID Tasikmalaya akan tetap mengedepankan aturan

Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan belum ada langkah untuk berdamai dari korban dan terduga pelaku dalam kasus meninggalnya bocah SD umur 11 tahun di Tasikmalaya yang diduga depresi karena tindakan bullying.

Sebelumnya, usulan damai sendiri dilontarkan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pada awak media. Usulan itu diutarakan usai menemui keluarga korban di kediamannya, Sabtu (23/7/2022).

"Sampai sekarang belum ada (damai), tentu ini kita sambut baik saran dari wakil gubernur tapi ini tahapan memberi jalan dan ini jadi perhatian publik. Esensi terbaik, artinya apapun hasilnya kami ke depankan aturan," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu (23/7/2022).

1. KPAID Tasikmalaya sudah pastikan ada perundungan dalam kasus ini

googel

Menurutnya, sampai saat ini KPAID Tasikmalaya masih belum mengetahui secara pasti apakah ada persetubuhan dengan kucing usai korban di-bully oleh temannya. Namun, dia menduga ada dampak besar dari perundungan ini.

"Kita tidak bisa bilang ini persetubuhan, ini harus jelas dalam video tidak seperti itu, tapi adegan seperti iya melakukan itu. Tafsirkan berbeda, dan apakah ada persetubuhan itu harus ahli yang menyampaikan," katanya.

Ato menjelaskan, berdasarkan data yang terbaru yang ia dapatkan, kasus perundungan itu dilakukan oleh teman-temannya. Sehingga, ia akan tetap menunggu kebijakan aparat penegak hukum.

Adapun dari kasus ini, KPAID Tasikmalaya akan mengusulkan pemerintah desa semakin merukunkan lingkungan anak. "Desa itu akan difokuskan desa ramah anak, saya jamin dan akhirnya bukan hanya edukasi tapi sosialisasi masif pola asuh masyarakat anak," kata dia.

2. Wagub Jabar dorong ada upaya islah

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta bahwa kasus ini cukup selesai dengan berdamai.

Menurutnya, usulan islah atau damai juga didapat dari hasil pertemuannya dengan ibu dan bapak korban.

"Sesuai dengan KPAID Tasikmalaya untuk dimaafkan, dan harapan kami ada islah dua belah pihak dan di masyarakat dan nanti juga tidak terjadi yang tidak diinginkan," ucap Uu pada wartawan usai mengunjungi keluarga korban, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Uu, kasus ini belum bisa dibilang sebagai kasus persetubuhan. Dirinya juga sudah melihat secara jelas video yang viral itu dan menganggap bahwa hal itu bukan sebagai persetubuhan.

"Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan, saya lihat ada hal dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu, paling yang harus dikejar adalah merka yang menyebarkan (video) seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Uu meminta masyarakat agar jangan menyudutkan para terduga pelaku sebelum ada keterangan jelas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, semua harus berdasarkan keterangan dari para ahli.

"Sebelum ada temuan dari pihak aparat, penyebab kematian depresi atau apa. Kita jangan berandai-andai, karena dari KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi, siapa tau ada penyebab atau komorbid lain," ungkapnya.

Baca Juga: Hukuman Pelaku Bullying Tasikmalaya di Bawah Umur Jadi Perdebatan

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Sekolah Bantu Tangani Bullying Bocah Tasikmalaya

Berita Terkini Lainnya