Buat Konten Negatif, Pemilik Akun TikTok @kenwilboy Terancam 6 Tahun
Tersangka minta maaf atas perbuataannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung mengancam pelaku Kenneth William pemilik akun TikTok @kenwilboy dengan 6 tahun penjara. Ancaman hukuman itu setelah tersangka membuat konten negatif dengan melecehkan Masjid Pesantren Persis 1-2 Pajagalan pada Minggu (4/10/2020).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini Kenneth ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada Kenneth.
1. Polisi sebut Kenneth buat konten untuk naikan followers
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan kepada Kenneth, Polrestabes menyimpulkan motif pelaku hanya untuk menambahkan followers pada akun media sosial atau pada akun TikToknya.
"Motifnya hanya untuk tambah followers. Dia memang sudah merencanakan pembuatan konten video tersebut," ujar Ulung di Kapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Akun Tiktok @kenwilboy Lecehkan Masjid, Begini Tanggapan Persis Jabar
Baca Juga: Lecehkan Masjid Persis Bandung, Pria Pengguna Tiktok Ditangkap Polisi