Bos Pabrik Pil PCC Jabar Hendak Edarkan Produknya ke Jawa & Kalimantan
Pengiriman barang haram tersebut menggunakan kargo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, jutaan pil mengandung narkotika yang diproduksi oleh lima orang tersangka sindikat Jawa Barat hendak diedarkan ke beberapa daerah di Kalimantan dan seputar pulau Jawa.
BNN pusat dan instansi terkait sebelumnya telah melakukan penggeledahan pabrik pil rumahan di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Minggu (23/2).
Baca Juga: Pengacara Sunda Empire: Rangga Sasana Ingin Ditahan di Rumah Pribadi
Baca Juga: Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire
1. Tersangka memproduksi sekaligus mengedarkan
Deputi Pemberantasan, Irjen Arman Depari menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dari Minggu (24/2) hingga saat ini, kelima tersangka selain memproduksi sekaligus mengedarkan barang haram tersebut.
"Peredaran pulau Jawa dan Kalimantan paling banyak. Belum ke luar negeri. Produksi ini lebih besar dan bahannya lebih banyak ini," ujar Arman saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (24/2).