Bentak Petugas, Aparat Satlantas Polrestabes Bandung Langgar PSBB
Aksi oknum Polrestabes tersebut terekam video dan viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, seorang oknum Polisi Polrestabes Bandung berinisial Bripka H melanggar aturan PSBB di cek poin Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin (25/5).
Aksi dari Bripka H tersebut terekam dalam video dan viral di baik di media sosial mau pun di WhatsApp. Berdasarkan video yang diterima IDN Times Jabar, Bripka H marah-marah pada petugas yang menegurnya.
Bripka H juga terlihat tidak mengenakan baju dinas dan tidak mengenakan masker sesuai dengan protokol pencegahan virus corona (COVID-19).
1. Kapolrestabes Bandung akui anggotanya melanggar PSBB
Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membenarkan bahwa Bripka H merupakan seorang anggota Satlantas Polrestabes Bandung. Ia mengaku, saat ini anggotanya yang melanggar PSBB itu sudah di proses Propam Polrestabes Bandung.
"Iya betul, yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," ujar Ulung saat dihubungi pada Senin (25/5).
Baca Juga: Polresta Bandung Bongkar Sindikat Penjualan 63 Ton Daging Babi
Baca Juga: Polresta Bandung Kantongi Identitas Kerangka Manusia Duduk di Sofa