Beli Bibit Ganja dari Amerika, Pria di Bandung Ditangkap Polda Jabar
Bibit ganja dibeli melalui akun instagram pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial GG diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat karena menanam ganja impor asal negara Amerika. Penangkapan GG terjadi di kawasan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020).
Direktur Reserse Narkoba, Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menerangkan, polisi saat menangkap GG menemukan beberapa pot ganja sudah ditanam dan satu buah kotak bibit yang dibeli dari negara paman sam.
"Ada enam barang pohon ganja yang mulai tumbuh dan beberapa biji ganja masih belum ditanam tersimpan dalam kotak penyimpanan berbahan plastik," ujar Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).
1. Pengiriman bibit ganja dari Amerika ke Indonesia melalui ekspedisi
Ia menjelaskan, bibit pohon ganja ini dibeli oleh GG melalui akun instagram pribadinya. Sedangkan, transaksi dilakukan oleh tersangka langsung melalui penjual di Amerika Serikat.
"GG beli dari Amerika, belinya lewat Instagram seharga Rp 300 ribu. Di situ ada iklan beberapa contoh ganja kemudian ada akun pribadi untuk dikontak. Kemudian dikirim melalui ekspedisi," tuturnya.