TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Desak Pemda di Daerah Pilkada 2020 Copot Foto Petahana 

Memajang foto petahana selama kampanye melanggar aturan UU

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/Arif Rahmat)

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) di delapan daerah kabupaten/kota yang masih memasang foto petahana selama masa kampanye Pilkada 2020 segera diganti.

Koordinator Divisi Pengawasan (Bawaslu) Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, aturan memasang foto petahana selama masa kampanye sangat tidak sesuai dengan aturan undang-undang.

"Kita minta Pemda untuk mengganti foto tersebut, karena sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, petahana yang kembali ikut Pilkada itu cuti, dan tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat dengan jabatannya," ujar Zaki saat dihubungi Selasa (29/9/2020).

1. Pemda diminta lekas ganti foto petahana

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Selama melakukan pengawasan di beberapa kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020, menurutnya masih banyak ditemukan foto petahana terpampang di ruang publik.

"Saat ini masih ditemukan iklan layanan masyarakat yang memuat foto petahana yang maju kembali di Pilkada. Kita minta Pemda untuk mengganti foto tersebut," ungkapnya.

2. Pemda harusnya sudah mengerti aturan pencopotan foto petahana saat kampanye

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menegaskan, dalam hal ini yang perlu bertindak bukanlah tim petahana, melainkan dari pemerintah daerah itu sendiri. Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebetulnya sudah memahami aturan tersebut, hanya saja saat ini masih banyak belum melakukan tindakan.

"Iklan layanan masyarakat yang masih ada di Pemda, kita minta Pemda-nya yang copot," katanya.

3. Masih banyak ditemukan foto petahana dipajang di ruang publik

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (IDN Times/Istimewa)

Disinggung soal pemerintah daerah mana saja yang terlihat masih memajang foto petahana di ruang publik, Zaki enggan menjelaskan secara rinci. Ia hanya mengatakan bahwa saat ini beberapa daerah masih abaikan aturan tersebut.

"Masih ada di beberapa wilayah Pilkada 2020 yang foto petahana masih dipajang. Itu harus sudah dicopot karena sudah mulai masuk masa kampanye," tuturnya.

Baca Juga: Didominasi Laki-laki, Ada 11,6 Juta Pemilih Pilkada Jabar 2020

Baca Juga: Bawaslu Jabar Larang Keras Kampanye Pilkada 2020 Pakai Konser Musik

Berita Terkini Lainnya