Banyak Warga yang Hamil di Luar Nikah, Ridwan Kamil Cari Solusi
Pemprov Jabar tengah kaji solusi mengatasi fenomena ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persoalan hamil di luar nikah kini banyak di temukan di wilayah Jawa Barat (Jabar). Di Kota Bandung misalnya, ditemukan ratusan kasus permintaan dispensasi nikah lantaran calon pengantin perempuan tengah dalam kondisi bunting.
Terkait kondisi ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil turut memberikan tanggapan. Menurutnya, dengan jumlah kasus yang tergolong banyak, aturan akan dikaji kembali.
"Sedang kita kaji, pada dasarnya semua yang nanti diputuskan adalah yang terbaik bagi individu-individunya tanpa harus melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah dijadikan kesepakatan," ujar Emil, Selasa (17/1/2023).
1. Disdik Jabar pastikan hak pendidikan harus tetap diberikan
Selain itu, pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh kelompok usia yang belum sesuai dengan perundang-undangan (menikah minimal 19 tahun), dengan kondisi tengah hamil. Atas kondisi ini, Dinas Pendidikan (Disidik) Jabar akan memberikan kontrol yang lebih maksimal.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, fungsi Dinas Pendidikan dalam kondisi ini yaitu memastikan hak pendidikan bisa terpenuhi. Adapun dalam penindakan telah dibuat satgas untuk mengurusi hal ini.
"Hanya fungsinya Dinas Pendidikan melanjutkan keberlanjutan pendidikan bagi anak sekolah. Jadi nanti untuk kaitan dengan itu, kan nanti ada satgas di situ," ujar Dedi, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: DLH Bandung Berharap Pemprov Jabar Segera Aktifkan TPA Legok Nangka
Baca Juga: Pemprov Jabar Ingin Buat Flyover Menuju Masjid Al Jabbar