Bandar Sabu Pangandaran, Kapolri Harap Diberi Hukuman Maksimal
Hukuman maksimal harus dilakukan agar beri efek jera
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta kejaksaan dan pengadilan bisa memberikan hukuman yang maksimal pada lima orang tersangka 1,196 ton sabu jaringan Timur Tengah di Pangandaran. Adapun lima orang ini berinisial SA, HM, HH, AH dan MH.
"Kami mengimbau untuk pengadilan dan kejaksaan bisa memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sekali lagi tentunya saya mohon informasi tingkatkan terus," ujar Listyo saat konfrensi pers di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
1. Pengungkapan ini terbesar di pertengahan tahun
Listyo bilang, upaya kerja sama memberantas narkoba harus dilakukan secara bersama-sama baik dari pencegahan penindakan hingga hukuman. Ia berharap kejaksaan dan pengadilan bisa turut membantu memberikan hukuman setimpal pada pelaku.
"Kami memiliki daya tangkal dan cegah terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga ini menjadi pengungkapan terbesar di awal menjelang pertengahan tahun 2022," ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap 1,196 Ton Sabu Dikirim Lewat Pangandaran
Baca Juga: Kasus 1,196 Ton Sabu Pangandaran, 5 Tersangka Diancam Hukuman Mati