TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandar Sabu Pangandaran, Kapolri Harap Diberi Hukuman Maksimal

Hukuman maksimal harus dilakukan agar beri efek jera

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Konferensi Pers 1,196 Ton Sabu Pangandaran (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta kejaksaan dan pengadilan bisa memberikan hukuman yang maksimal pada lima orang tersangka 1,196 ton sabu jaringan Timur Tengah di Pangandaran. Adapun lima orang ini berinisial SA, HM, HH, AH dan MH.

"Kami mengimbau untuk pengadilan dan kejaksaan bisa memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sekali lagi tentunya saya mohon informasi tingkatkan terus," ujar Listyo saat konfrensi pers di Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

1. Pengungkapan ini terbesar di pertengahan tahun

Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Konferensi Pers 1,196 Ton Sabu Pangandaran (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Listyo bilang, upaya kerja sama memberantas narkoba harus dilakukan secara bersama-sama baik dari pencegahan penindakan hingga hukuman. Ia berharap kejaksaan dan pengadilan bisa turut membantu memberikan hukuman setimpal pada pelaku.

"Kami memiliki daya tangkal dan cegah terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Semoga ini menjadi pengungkapan terbesar di awal menjelang pertengahan tahun 2022," ucapnya.

2. Polri sudah mengungkap 2,73 ton sabu

1,196 Ton Sabu Pangandaran saat konfrensi pers (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Listyo menjelaskan, hingga saat ini penanganan narkoba terus dilakukan Polri. Ada sederet kasus lain yang juga tidak kalah besar dan telah diungkap Polri. Kata Kapolri, polda saat ini juga harus lebih sigap terhadap kasus narkoba.

"Kami sudah mengungkap sabu kurang lebih 2,73 ton dari berbagai keberhasilan rekan-rekan. Kemudian ganja 7,24 ton dan ekstasi 230.789 butir. Saya harap ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan paling penting bagaimana kita mencegah narkoba," katanya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap 1,196 Ton Sabu Dikirim Lewat Pangandaran

Baca Juga: Kasus 1,196 Ton Sabu Pangandaran, 5 Tersangka Diancam Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya