Aa Gym Gugat Talak Cerai Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung
Pengajuan cerai talak langsung dilakukan oleh Aa Gym
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai istrinya Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih ke Pengadilan Negeri Agama Bandung Kelas IA, Rabu (17/3/2021).
Surat gugatan dilayangkan sudah sejak 10 hari lalu oleh Aa Gym. Melalui pengacaranya, Yoki M. Sulaiman. Persidangan yang harusnya dilakukan pada hari ini batal digelar.
"Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym," ujar Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3/2021).
1. Gugatan langsung dilayangkan Aa Gym
Persidangan saat ini kemungkinan akan ditunda pada dua pekan ke depan. Yoki memastikan, gugatan ini dilayangkan langsung oleh Aa Gym bukan dari pihak teh Ninih.
"Saya diminta tolong oleh Aa untuk mengurus ini, dua pekan lagi sidang lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Meninggal dalam Perawatan, Korban Bus Maut Sumedang Bertambah 30 Orang
Baca Juga: Polda Jabar Cek Tayangan Video Mesum Viral di Hotel Bogor