65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai Pemerintah
Honorer nakes dan non nakes dirundung kebingungan aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat (Jabar) meminta 65.000 tenaga kesehatan (Nakes) dan non tenaga kesehatan yang kini bekerja di seluruh rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di Jabar, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar mengatakan, kondisi honorer nakes dan non nakes di Jabar saat ini dirundung kebingungan. Menurutnya, rata-rata nakes yang bekerja di seluruh fasilitas kesehatan dan RSUD Jabar 70-75 persen non-ASN dan P3K.
"Kami pun ingin memperbaiki nasib tidak hanya sekadar non ASN atau sekadar honorer. Tetapi P3K," ujar Saeful di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).
1. Aturan pemerintah pusat dan kebijakan daerah tidak sinkron
Belum lagi, kata dia, kebijakan aturan dari pemerintah pusat dan daerah juga membuat dilema. Bahkan dikatakannya, adanya aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49/2018 seperti mengancam nasib honorer nakes dan non-nakes.
Saeful menjelaskan, dalam pasal 99 ayat 1 di PP itu jelas menyatakan bahwa tidak diperkenankan ada pegawai non-ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus BLUD.
"Kenyataanya pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan Honorer Nakes di Jabar Demo Tuntut Diangkat Jadi ASN
Baca Juga: Dikirimkan ke Jokowi, Ini 5 Poin Tuntutan Nakes Honorer di Jabar