65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai Pemerintah

Honorer nakes dan non nakes dirundung kebingungan aturan

Bandung, IDN Times - Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat (Jabar) meminta 65.000 tenaga kesehatan (Nakes) dan non tenaga kesehatan yang kini bekerja di seluruh rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di Jabar, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Wakil Ketua FKHF Jabar, Saeful Anwar mengatakan, kondisi honorer nakes dan non nakes di Jabar saat ini dirundung kebingungan. Menurutnya, rata-rata nakes yang bekerja di seluruh fasilitas kesehatan dan RSUD Jabar 70-75 persen non-ASN dan P3K.

"Kami pun ingin memperbaiki nasib tidak hanya sekadar non ASN atau sekadar honorer. Tetapi P3K," ujar Saeful di Gedung Sate, Selasa (9/8/2022).

1. Aturan pemerintah pusat dan kebijakan daerah tidak sinkron

65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai Pemerintahilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Belum lagi, kata dia, kebijakan aturan dari pemerintah pusat dan daerah juga membuat dilema. Bahkan dikatakannya, adanya aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49/2018 seperti  mengancam nasib honorer nakes dan non-nakes.

Saeful menjelaskan, dalam pasal 99 ayat 1 di PP itu jelas menyatakan bahwa tidak diperkenankan ada pegawai non-ASN di dalam institusi pemerintah daerah. Sedangkan, puskesmas dan RSUD banyak yang berstatus BLUD.

"Kenyataanya pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah," ungkapnya.

2. Minta pemerintah pusat merevisi aturan untuk honorer nakes

65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai PemerintahIlustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Dengan begitu, para honorer di Jabar saat ini tengah dalam keadaan kebingungan. Pemerintah pusat juga seolah belum memberikan solusi kongkret atas keluarganya aturan itu. Sedangkan, pemerintah daerah sendiri alokasi anggaran berbeda-beda.

"Tolong pemerintah pusat memikirkan juga kemampuan daerah di dalam penggajian, di dalam penganggaran. Guru honorer beberapa tahun lalu mereka diangkat menjadi ASN, bahkan sebagian ada yang tertunda masalah pengajian karena dibebankan kepada daerah," katanya.

3. Upah yang diberikan selama menjadi honorer jauh dari layak

65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai PemerintahTenaga kesehatan (nakes) mendapatkan suntikan vaksin Moderna di Puskesmas Gang Sehat, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/8/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang.

Oleh sebab itu, Saeful meminta pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk turut serta mencarikan solusi agar honorer nakes dan non-nakes bisa tetap bekerja dan mengabdi di fasyankes yang ada di Jabar dengan pengupahan yang layak.

"Karena kalau kami nakes dan non-nakes yang bekerja di fasilitas pemerintah tidak mendapat pengupahan yang layak di bawah UMR daerah masing masing," ucapnya.

4. Disebut garda terdepan bangsa tapi gaji tidak sesuai

65.000 Nakes dan Non-Nakes Jabar Berharap Jadi Pegawai PemerintahInstagram.com/rumahsakitlapangan

Kemudian, Saeful juga merasa miris dengan penggajian yang belum maksimal untuk honorer tenaga kesehatan. Dalam masalah penanganan penyakit nakes selalu menjadi garda terdepan. Namun, untuk upah yang diberikan jauh dari kata layak.

"Jadi kami yang katanya pelayan masyarakat, kami yang katanya garda terdepan, tapi dari segi pengupahan kami jauh dari kata layak. Apalagi dengan adanya PP ini kami akan dihilangkan," kata dia.

Baca Juga: Ratusan Honorer Nakes di Jabar Demo Tuntut Diangkat Jadi ASN

Baca Juga: Dikirimkan ke Jokowi, Ini 5 Poin Tuntutan Nakes Honorer di Jabar 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya