Kronologi Kepala Diskominfo Kota Bandung Pergi Ilegal ke Thailand 

Keberangkatan berdasarkan perintah Wali Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali perjalanan dinas ilegal pejabat Pemkot Bandung ke Thailand dalam persidangan tiga orang terdakwa penyuap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP, program Bandung Smart City.

Perjalanan dinas ke Thailand ini merupakan undangan dari Huawei untuk melihat langsung pameran CCTV Smat City. Beberapa pejabat yang berangkat ke Thailand yaitu Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bersama keluarga; Kadishub Dadang Darmawan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana; Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan, Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal; serta beberapa pejabat lainnya.

1. Kepala Diskominfo Kota Bandung hanya ikuti perintah Yana Mulyana

Kronologi Kepala Diskominfo Kota Bandung Pergi Ilegal ke Thailand Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana (kemeja putih) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jaksa kemudian bertanya pada Yayan Brilyana sebagai saksi. Dalam persidangan Yayan mengatakan dirinya tidak mengetahui bahwa perjalanan ke Thailand tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, ia berangkat ke Thailand karena ada surat perintah dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Saya hanya melaksanakan perintah dari wali kota di disposisi Dishub dan ke Bagian Kerja Sama Pemkot Bandung. Perintah keberangkatan 11 Januari sampai 15 Januari 2023," ujar Yayan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/7/2023).

2. Biaya perjalanan dinas bukan dari APBD

Kronologi Kepala Diskominfo Kota Bandung Pergi Ilegal ke Thailand Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana (kemeja putih) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Yayan juga mengaku tidak mengetahui biaya perjalanan dinas ke Thailand dibiyai oleh Pemerintah Kota Bandung atau dari dua terdakwa penyuap Yana Mulyana, yaitu Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

"Tidak tahu (soal biaya perjalanan dinas). Saya dua hari di sana baru tahu (izin ditolak Kemendagri) oleh Kabag Kerja Sama, terus kabag tanya, bagaimana seperti ini? saya jawab sesuai wali kota saja," katanya.

3. Biaya akomodasi diberikan oleh Khairur Rijal

Kronologi Kepala Diskominfo Kota Bandung Pergi Ilegal ke Thailand IDN Times/Istimewa

Kemudian, Yayan juga menyampaikan langsung pada Yana Mulyana. Namun, saat itu kata dia, Yana tidak memberikan jawaban dan mengeluarkan mimik wajah seperti marah. Setelah itu, Yayan juga akhirnya mengetahui seluruh biaya ditanggung oleh Khairur Rijal.

"Saya laporkan (ke Yana Mulyana) bahwa ini izin tidak keluar, Pak Wali marah juga," ucapnya.

"Terus seluruh akomodasi tahu dari mana ditanggung oleh PT SMA?" tanya Jaksa. "Dari pak Khairur Rijal," jawab Yayan.

Dalam kasus korupsi Bandung Smart City tiga orang dari pihak swasta telah didakwa melakukan suap terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana; Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal; dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Vertical Solution Manager PT Sarana Mitra Adiguna.

Jaksa Penuntut KPK menyatakan, perbuatan tiga orang terdakwa ini melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City

Baca Juga: Perjalanan Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Ilegal

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya