622 Hewan di Jabar Tertular PMK, DKPP Terapkan PPKM Mikro di 6 Daerah
PPKM Mikro dipilih agar perekonomian warga tidak mandeg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di enam daerah. Kebijakan itu dilakukan setelah ditemukan 622 ekor hewan sapi dari berbagai jenis, dan domba tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan, PPKM Mikro merupakan langkah penanganan yang adil untuk kesehatan hewan. Sebab, aturan itu tidak membuat perekonomian masyarakat mandeg.
"Jadi jangan merugikan ekonomi wilayah sekitar, saya tekankan kabupaten dan kota kita PPKM mikro di zona kecamatan dan desa," ujar Arifin, Selasa (17/5/2022).
Adapun enam wilayah yang terdapat kasus PMK pada hewan ada di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, kota Banjar. Bertambah di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan kemudian Kuningan.
1. Otoritas Veteriner akan memberikan informasi hewan yang sidah sembuh
Penerapan PPKM Mikro untuk hewan PMK tidak berbeda jauh saat COVID-19. Arifin mencontohkan, dari 9 kecamatan di Kabupaten Garut yang memiliki 12 desa di dalamnya, hanya beberapa zona saja yang di lockdown. Sedangkan lainnya tidak diterapkan.
"Peternakan itu ada Otoritas Veteriner yang memiliki kewenangan untuk memberi tahu kesehatan hewan di daerahnya. Kalau dia kemudian bilang gak menular dan sembuh, maka lalu lintas hewan bisa dinormalkan kembali," ungkapnya.
Baca Juga: DKPP Jabar Pastikan Penyakit PMK Pada Hewan Tidak Menular ke Manusia
Baca Juga: 622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 Daerah