51 Narapidana Tipikor Lapas Sukamiskin Dinyatakan Positif COVID-19
Semuanya tengah menjalani isolasi mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 51 orang warga binaan atau narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka terinfeksi corona berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021).
Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, 51 orang ini merupakan warga binaan dari terpidana korupsi. Menurutnya, ada tiga orang pegawai di luar itu yang juga dinyatakan positif COVID-19.
"Tiga pegawai sebelumnya dinyatakan positif, itu didapatkan dari pengetesan sebelumnya. Kalau kabar yang sekarang, (pengetesan) kemarin itu, kamis," ujar Asep, saat ditemui IDN Times di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).
1. Kalapas Sukamiskin turut prihatin dengan kejadian ini
Seluruh warga binaan yang sudah dinyatakan positif ini telah menjalani isolasi di sel masing-masing. Menurutnya, dokter kesehatan lapas akan terus memantau kesehatan dan penanganan terhadap yang positif.
"Bahwa saya juga prihatin. Kami kerja sama dengan dinas kesehatan untuk segera mengetahui hasil ini. Semuanya isolasi mandiri karena kebetulan one man one cell," katanya.
Baca Juga: 6 Positif Corona, Terpidana Korupsi Lapas Sukamiskin Jalani Swab Test
Baca Juga: Satu Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Bebas dari Lapas Sukamiskin