TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

22 Pegawainya Positif COVID-19, Operasional DPRD Bandung Dibatasi

Petugas sudah lakukan penyemprotan disinfektan

Ilustrasi ruang paripurna DPRD (IDN Times/Dok Sekretariat DPRD Kota Jambi)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 22 orang pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19. Hal itu membuat aktivitas di Gedung DPRD Bandung akan dibatasi selama sepekan ke depan.

M. Salman Fauzi, Sekretaris DPRD Bandung mengatakan, dari 22 yang dinyatakan positif COVID-19 ini ada dari sembilan staf non-ASN dan 12 staf ASN dan satu anggota DPRD. Adapun mereka terkonfirmasi reaktif rapid test antigen.

1. Penyemprotan cairan disinfektan langsung dilakukan di seluruh ruangan gedung

IDN Times/Humas Bandung

Selain 3T, Salman bilang, sterilisasi juga dilakukan di Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh bangunan mulai dari lantai dasar hingga lantai tiga Gedung DPRD Kota Bandung.

"Kamis dan Jumat  (24-25/6/2021) ini kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Gedung DPRD Kota Bandung," katanya.

2. Peristiwa ini sudah disampaikan oleh ketua DPRD Kota Bandung

IDN Times/Humas Bandung

Salman menambahkan, DPRD Kota Bandung kini telah menerapkan WFH selama satu pekan pada seluruh pegawai PNS dan non-PNS. Selanjutnya, kondisi ini akan ditinjau kembali untuk menimbang apakah WFH harus diperpanjang atau tidak.

"Karena sifat dari tupoksi kami di Sekretariat DPRD adalah mendukung kinerja anggota DPRD, maka kondisi ini segera kami laporkan ke Pimpinan DPRD dan anggota lainnya," ujarnya. 

Baca Juga: Ketua DPRD: Jika Ada Warga Merokok Sembarang di Bandung Viralkan Saja

Baca Juga: DPRD Minta Dishub Buat Terobosan untuk Atasi Kemacetan di Bandung

Berita Terkini Lainnya