22 Pegawainya Positif COVID-19, Operasional DPRD Bandung Dibatasi
Petugas sudah lakukan penyemprotan disinfektan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 22 orang pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19. Hal itu membuat aktivitas di Gedung DPRD Bandung akan dibatasi selama sepekan ke depan.
M. Salman Fauzi, Sekretaris DPRD Bandung mengatakan, dari 22 yang dinyatakan positif COVID-19 ini ada dari sembilan staf non-ASN dan 12 staf ASN dan satu anggota DPRD. Adapun mereka terkonfirmasi reaktif rapid test antigen.
1. Penyemprotan cairan disinfektan langsung dilakukan di seluruh ruangan gedung
Selain 3T, Salman bilang, sterilisasi juga dilakukan di Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh bangunan mulai dari lantai dasar hingga lantai tiga Gedung DPRD Kota Bandung.
"Kamis dan Jumat (24-25/6/2021) ini kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Gedung DPRD Kota Bandung," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD: Jika Ada Warga Merokok Sembarang di Bandung Viralkan Saja
Baca Juga: DPRD Minta Dishub Buat Terobosan untuk Atasi Kemacetan di Bandung