TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Anggota Polsek Astana Anyar Gunakan Narkoba, Polda: Bisa Dipecat! 

Jika tidak dipecat bisa dipidana

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat siap memberikan tindakan tegas kepada Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi yang diamankan Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (16/2/2021).

Menurut, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri hanya ada dua pilihan pada anggota yang tersandung kasus narkoba. Hal itu dikatakannya sudah sesuai amanat dari Kapolri.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota yang terbukti menyalahgunakannarkoba pilihannya ada dua yakni dipecat atau dipidanakan," ujar Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

1. Pemecatan dan pidana sesuai amanat dari Kapolri

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dari 12 anggota yang terlibat, Dofiri menegaskan bahwa Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni sudah diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan 11 anggota lainnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa dipecat atau dipidanakan," ungkapnya.

2. Kejadian ini sebagai pembelajaran anggota Polda Jabar lainnya

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri IDN Times/Azzis Zulkhairil

Keputusan tidak hanya dipecat dan dipindahkan. Tetapi, kata dia, bisa juga dua keputusan itu diberikan pada 12 anggota yang terlibat menggunakan narkoba ini.

"Kami tidak mau anggota terjebak lebih jauh, masih banyak anggota kami lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas," tuturnya.

3. Penangkapan berawal dari aduan masyarakat

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri IDN Times/Azzis Zulkhairil

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa ada sebanyak 12 anggota dan Kapolsek Astana Anyar diringkus Propam karena menggunakan narkoba.

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Baca Juga: 12 Anggota Polsek Astana Anyar Gunakan Narkoba, Begini Respons kapolda

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggota Diciduk Diduga Narkoba

Baca Juga: Gegara Narkoba, Polri Siap Tindak Tegas Kapolsek Astana Anyar

Berita Terkini Lainnya