11 Kabupaten di Jabar Terapkan PPKM Level 3 hingga 2 Agustus 2021
Kabupaten-kota lainnya diminta tetap terapkan PPKM level 4
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk 11 kabupaten. Penerapan aturan penanganan COVID-19 ini dilakukan hingga 2 Agustus 2021, mendatang.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, masa PPKM level 4 yang digelar sejak 21-25 Juli 2021 telah berakhir. Namun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Sementara, berdasarkan hasil evaluasi di Jabar, ada 11 Kabupaten diminta menerapkan level 3 dan wilayah lainnya tetap menerapkan PPKM level 4.
"Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," ujar Emil dikutip dari ciutan Twitternya, Senin (26/7/2021).
1. Penetapan 11 terapkan PPKM level 3 sudah berdasarkan hasil evaluasi bersama pemerintah pusat
Untuk daerah lain di luar 11 kabupaten itu akan diminta tetap menjalankan masa PPKM level 4. Emil bilang, penilaian penerapan leveling ini langsung dilakukan Pemprov Jabar bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Alhamdulillah ada 11 daerah yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," katanya.
Baca Juga: Setelah PPKM Level 4, Jabar Diminta Terapkan PPKM Mikro
Baca Juga: 14 Juta Warga Jabar akan Dapat Bansos saat Penerapan PPKM Level 4
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021