TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Kabupaten di Jabar Terapkan PPKM Level 3 hingga 2 Agustus 2021

Kabupaten-kota lainnya diminta tetap terapkan PPKM level 4

ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk 11 kabupaten. Penerapan aturan penanganan COVID-19 ini dilakukan hingga 2 Agustus 2021, mendatang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, masa PPKM level 4 yang digelar sejak 21-25 Juli 2021 telah berakhir. Namun, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021. Sementara, berdasarkan hasil evaluasi di Jabar, ada 11 Kabupaten diminta menerapkan level 3 dan wilayah lainnya tetap menerapkan PPKM level 4.

"Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," ujar Emil dikutip dari ciutan Twitternya, Senin (26/7/2021).

1. Penetapan 11 terapkan PPKM level 3 sudah berdasarkan hasil evaluasi bersama pemerintah pusat

IDN Times/Galih Persiana

Untuk daerah lain di luar 11 kabupaten itu akan diminta tetap menjalankan masa PPKM level 4. Emil bilang, penilaian penerapan leveling ini langsung dilakukan Pemprov Jabar bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Alhamdulillah ada 11 daerah yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran," katanya.

2. BOR Jabar menurun setelah PPKM Darurat, dan level 4

Ridwan Kamil menghadiri acara Indonesia Millennial Summit by IDN Times (Dok. IDN Times)

Selama PPKM Darurat, Emil mengatakan, penanganan COVID-19 di Jabar bisa sedikit lebih terkendali. Hal ini terbukti dengan semakin menurunnya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR)

"Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69 persen. Alhamdulillah jadi daerah terbanyak melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," kata dia.

Adapun 11 daerah yang menerapkan PPKM level 3 ini yaitu, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Setelah PPKM Level 4, Jabar Diminta Terapkan PPKM Mikro

Baca Juga: 14 Juta Warga Jabar akan Dapat Bansos saat Penerapan PPKM Level 4

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021

Berita Terkini Lainnya