Polisi Ungkap Peredaran 3 Kilogram Sabu di Kabupaten Bandung
Bermula dari kasus sabu yang libatkan anak dibawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bandung. Satu tersangka berinisial RR yang merupakan salah satu ketua geng motor di wilayah Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari ungkap kasus peredaran sabu dengan modus memperkerjakan anak dibawah umur, melibatkan salah satu sempalan geng motor yang enggan berubah menjadi organisasi masyarakat (Ormas).
"Ini merupakan penyelidikan lanjutan dalam satu bulan lebih, satu minggu kami ungkap rangkaian dari sekian pengembangan kami di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motor, tiga kilogram diamankan ketua geng motor inisial RR berusia 30 tahun," kata Kuworo, saat konferensi pers di Lapangan Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (17/8/2022).
1. Pengungkapan kasus ini merupakan tangkapan terbesar Polresta Bandung
Kusworo mengaku, pengungkapan tersebut merupakan salah satu tangkapan terbesar kasus penyebaran narkotika jenis sabu selama Polresta Bandung berdiri di wilayah Kabupaten Bandung, oleh karena itu ia merasa bangga dengan apa yang dicapai oleh jajarannya.
"Alhamdulillah ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram sabu," tutur Kusworo.
Ia mengasumsikan, 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 10-15 orang. Oleh karena itu peredaran 3 kilogram sabu yang berhasi digagalkan telah menyelamatkan 30-40 ribu masyarakat di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Kedapatan Bawa Sabu 101 Gram
Baca Juga: Gunakan Sabu-sabu, Anggota DPRD Purwakarta Dibawa ke BNN Karawang