Pergantian Tahun, Miras dan Obat Terlarang Siap Edar Diamankan Polisi
Berjumlah ratusan, modus penjualnnya pun bisa COD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Cicalengka berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarag berbagai merk dan jenis yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung saat menjelang pergantian tahun baru.
Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi mengatakan, ratusan botol miras dan obat-obatan terlarang itu berhasil diamankan dari beberapa kios dan rumah di sepanjang kawasan Jalan Raya Bandung-Garut, serta di berbagai tempat lainya di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung lainnya.
“Menjelanga malam tahun baru, kami lakukan razia minuman keras dan obat terlarang. Alhamdulillah, hasilnya terungkap, ternyata masih ditemukan pedagang minuman keras yang modus penjualannya banyak mengelabui para petugas di luar ditutup saat kedalam ditemukan di berbagai tempat. Ada di lemari pendingin, ada yang di ember ada yang dibalik pakaina dan lainnya”, kata Aep Suhendi saat ditemui IDN Times, di Mapolsek Cicalengka, pada Jum’at (31/12/2021) petang.
1. Sedikitnya 250 botol miras dan 500 butir obat terlarang berhasil diamakan
Aep Suhendi mengatakan, saat razia dilakukan oleh petugas banyak ditemukan berbagai merk dan jenis minumar keras sediktnya 250 botol, selian itu ditemukan juga penjualan obat-obatan terlarang. Namun sayangnya saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri, dan meninggalkan barang bukti 500 butir daftar obat terlarang berbagai merek.
“Ditemukan banyak minuman berbagai merek jumlahnya kurang lebih 250 botol, saat sedang melakukan razia ketertiban masyarakat pun kami menemukan penjual obat terlarang namun sayang dia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sekitar 500 butir daftar obat G dengan berbagai merek”, ujar Aep Suhendi.
Baca Juga: Awasi Malam Tahun Baru, Yana Mulyana Keliling Kota Bandung Pantau Keramaian