Kasus Guru Ngaji Cabul di Kab Bandung, Polisi : Ada Laporan Tambahan!
Saat ini polisi belum menyebut ada penambahan jumlah korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terkait perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurun ngaji S (39) di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, jumlah korbannya belum dinyatakan bertambah.
"Berkaitan dengan kasus oknum guru yang melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap muridnya yang sesama jenis sampai saat ini yang bisa kami klasifikasikan sebagai korban ada 12," ujar Kusworo kepada IDN Times, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jum'at (22/4/2022).
Namun demikian Kusworo mengaku, saat ini sudah ada penambahan terkait enam laporan terbaru yang diterima oleh pihak kepolisian.
1. Ada enam laporan tambahan, namun belum diputuskan ada korban tambahan
Dari enam laporan tersebut, Kusworo menuturkan, pihaknya belum mengkategorikan sebagai korban tambahan. Pasalnya polisi pun masih harus melakukan langkah-langkah penyelidikan yang lanjut.
"Jadi saat ini korbannya ada 12 dan ditambah enam laporan terbaru, tapi yang enam laporan baru itu belum bisa dikategorikan sebagai korban, karena masih ada langkah-langkah kepolisian yang harus dilakukan," tutur Kusworo.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Kab. Bandung Cabuli Belasan Muridnya