Kabupaten Bandung Zona Merah, Wisata dan Stadion Jalak Harupat Ditutup
Penutupan sementara dilakukan selama tujuh hari ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Pada Selasa (15/06/2021), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa Bandung Raya masuk dalam status siaga satu. Status tersebut ditetapkan mengingat Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk risiko tinggi COVID-19 atau zona merah.
Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memutuskan untuk menutup tempat wisata dan fasilitas olahraga di wilayahnya. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk menutup tempat wisata dan fasilitas olahraga selama tujuh hari ke depan.
"Kami sudah menginstruksikan menutup tempat wisata dan tempat olah raga terutama SJH (Stadion Jalak Harupat)," ujar Dadang di Kompleks Rumah Dinas Bupati Bandung, Rabu (16/6/2021).
1. WFH bagi pegawai pemerintahan dan swasta sudah diatur
Selain itu Dadang Supriatna mengatakan, saat ini Pemkab Bandung kembali menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan dan pegawai swasta di Kabupaten Bandung. Di mana hanya ada 25 persen pegawai yang dapat masuk kerja di area perkantoran.
"75 persen di rumah masing masing dengan tetap bekerja menggunakan zoom meeting. Apa yang bisa dikerjakan tetap bisa memberikan kontribusi pekerjaan untuk penyelesaian, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan lancar," ucap Dadang.