Jelang Idul Fitri 1443 H, Polisi Musnahkan 9.750 Botol Miras
Selain itu ada 1.107 buah knalpot bising ikut dimusnahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Ribuan botol miras dan knalpot brong dimusnahkan Polresta Bandung, untuk menjaga keamann serta kelancaran pada perayaan Idul Fitri 1443 H. Pemusnahan tersebut, digelar di halaman parkir Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ada sebanyak 9.750 botol miras hasil dari Operasi Pekat yang dimulai sejak Januari hingga April 2022.
"Adapun jumlah daripada barang bukti miras yang kita musnahkan pada pagi hari ini sebanyak 9.750 botol miras, sedangkan untuk tuak dalam bentuk derigen itu sebanyak 675 liter," kata Kusworo kepada wartawan di halaman parkir Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jum'at (22/4/2022).
1. Pemusnahan miras untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Idul Fitri tahun 2022
Kusworo mengatakan, tujuan pemusnahan botol miras tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Bandung saat melaksanakan hari raya idul fitri 2022. Dimana menurutnya dari miras ini banyak kejahatan - kejahatan pidana yang diawali dari minum minuman keras
"Nah setelah masyarakat ada yang minum miras itu banyak kejadian apakah itu perkosaan, pencabulan, perampokan, perkelahian dan lain sebagainya. Sehingga dengan peredaran miras ini bisa kita tekan, angka kejahatan pun bisa kita tekan,"ujar Kusworo.