Dede Yusuf: Masalah Pendidikan Tidak Berhenti Setelah PTM Ditetapkan
Pemerintah harus tetap tingkatkan kualitas pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Wakli Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan setelah surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri diterbitkan, bukan berarti masalah pendidikan di masa pandemik selesai ketika kegiatan sekolah dimulai dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Provinsi Jawa Barat itu menilai, pemerintah harus tetap memperhatikan beberapa hal yaitu diantaranya masalah peningkatan insfrastruktur pendidikan, bahan ajar pembelajaran, hingga nilai akhir hasil pembelajaran.
"Jadi intinya ini bukan soal kapan dimulai dan tidak dimulai sekolah pendidikan tatap muka (PTM), tetapi bagaimana kita menghandle pendidikan kita, makanya pemerintah harus tetap memperhatikan hal lainnya terkait masalah pendidikan," ujar Dede Yusuf saat dimintai keterangan oleh IDN Times, Jumat (04/6/2021).
1. Pemerintah harus melakukan penguatan insfrastruktur pendidikan
Setelah peraturan PTM di gulirkan tentu menurutnya pemerintah harus memperhatikan hal lainnya, yaitu seperti penguatan insfrastruktur pendidikan.
Dirinya mengaku sudah meminta pemerintah dalam hal pelaksanaan pendidikan dimasa kebiasaan baru melakukan pengauatan insfrastruktur khususnya dal pemerataan akses pendidikan lewat pemunuhan fasiltitas penunjang pendidikan online.
"Artinya signal yang merata dan penunjang lainnya, maka dari itu tidak mungkin dengan Kemendikbud sendirian, jadi harus dengan lintas kementerian kami sudah mengusulkan hal itu untuk segera ditindak lanjuti," kata Dede Yusuf.
Baca Juga: Makin Curi Perhatian, 10 Potret Kece Kaneishia Putri Dede Yusuf
Baca Juga: Bupati Bandung Nilai Kebijakan PTM Perlu Pertimbangan Secara Matang