TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Polisi Tangkap Dukun Palsu di Majalengka

Selain menipu, BT ternyata edarkan uang palsu

IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Seorang pengedar uang palsu (upal) di Majalengka, Jawa Barat, diamankan kepolisian setempat. Dari tersangka, polisi menyita ratusan lembar upal dan satu pucuk senjata airsoft gun serta perlengkapan praktik dukun.

Bagaimana sepak terjang dukun palsu berinisial BT itu?

1. Uang palsu dibeli tersangka dari warga Indramayu

IDN Times/Andra Adyatama

Kepala Polisi Resor Majalengka, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menduga bahwa tersangka sempat atau setidaknya berencana melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai dukun pengganda uang.

"Modusnya, tersangka membeli uang kertas pecahan Rp100 ribuan dan uang kertas pecahan Rp50 ribuaan yang diduga palsu untuk digunakan praktik dukun penggandaan uang," ungkap Kapolres Bismo, pada saat konferensi pers di markasnya, Selasa (3/3).

2. Tersangka melakukan aksinya di Perbatasan Majalengka-Indramayu

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Menurut Kapolres, terbongkarnya kasus pengedaran uang palsu dengan modus dukun penggandaan uang tersebut bermula ketika polisi menerima laporan adanya transaksi jual beli uang palsu di wilayah Bendungan Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, alhasil tersangka dapat kami gerebek dan diamankan di salah satu rumah teman wanitanya, berinisial BT, yang tinggal di Kecamatan Dawuan, Majalengka, pada Sabtu (29/3)," ujarnya.

3. Sedikitnya Rp70 juta diamankan polisi

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Selanjutnya, Bismo melanjutkan, dari tangan tersangka polisi mendapati uang palsu Rp100 ribu sebanyak dua lembar, dan Rp50 ribu uang palsu sebanyak satu lembar.

Seiring dengan penelusuran, petugas juga akhirnya menemukan sisa uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 704 lembar yang diduga palsu disimpan di dalam tas milik tersangka beserta satu pucuk senjata airsoft gun.

"Selanjutnya, kita langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati perangkat yang digunakan tersangka untuk melakukan praktik sebagai dukun," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya