Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka Bertambah
Selain KTP palsu, ditemukan juga data ganda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, e-KTP palsu ini ditemukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) setelah ada warga yang mengadu karena tidak bisa mendapatkan kartu BPJS.
Namun, pada Kamis(28/2) sore, Petugas Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, juga melaporkan hal serupa. Sedikitnya, ditemukan empat e-KTP milik warga yang dilaporkan palsu.
1. e-KTP palsu diketahui saat pemilik mengurus administrasi perbankan
Operator KTP Kecamatan Ligung Dede Burhan mengatakan, empat e-KTP milik warga yang ditemukan palsu itu dilaporkan pemiliknya karena ditolak bank saat melakukan administrasi perbankan dan keimigrasian.
"Ada empat e-KTP palsu kami temukan setelah yang bersangkutan mengkonfirmasi kepada kami tentang tidak berfungsinya kartu identitas tersebut. Saat itu, pemilik akan menggunakan e-KTP untuk keperluan pembuatan paspor. Pihak imigrasi menolak karena data kependudukan itu tidak valid," ujar Dede, Kamis (28/2).