TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah Penemuan e-KTP Palsu di Majalengka Bertambah

Selain KTP palsu, ditemukan juga data ganda

IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, e-KTP palsu ini ditemukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapik) setelah ada warga yang mengadu karena tidak bisa mendapatkan kartu BPJS.

Namun, pada Kamis(28/2) sore, Petugas Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, juga melaporkan hal serupa. Sedikitnya, ditemukan empat e-KTP milik warga yang dilaporkan palsu.

1. e-KTP palsu diketahui saat pemilik mengurus administrasi perbankan

IDN Times/Andra Adyatama

Operator KTP Kecamatan Ligung Dede Burhan mengatakan, empat e-KTP milik warga yang ditemukan palsu itu dilaporkan pemiliknya karena ditolak bank saat melakukan administrasi perbankan dan keimigrasian.

"Ada empat e-KTP palsu kami temukan setelah yang bersangkutan mengkonfirmasi kepada kami tentang tidak berfungsinya kartu identitas tersebut. Saat itu, pemilik akan menggunakan e-KTP untuk keperluan pembuatan paspor. Pihak imigrasi menolak karena data kependudukan itu tidak valid," ujar Dede, Kamis (28/2).

2. e-KTP palsu dibuat untuk keperluan menjadi TKI

IDN Times/Andra Adyatama

Dede menduga penemuan e-KTP palsu itu berawal si pemilik melakukan pengurusan administrasi untuk keperluan pemberangkatan ke luar negeri atau menjadi TKI. Pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan keempat pemilik e-KTP tersebut guna mengetahui asal muasal mendapatkan e-KTP.

"Tapi yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan kepada kami saat melakukan perekaman ulang di kantor kecamatan. Karena setiap kami tanya juga tidak menjawab pembuatannya dimana," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di Majalengka

Berita Terkini Lainnya