Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di Majalengka

KTP palsu terungkap saat pemilik hendak daftar BPJS

Majalengka, IDN Times – Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu ditemukan di Kabupaten Majalengka, Kamis(28/2). Diduga, e-KTP palsu ini menggunakan blanko bekas yang digunakan pelaku untuk mencari keuntungan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka memastikan e-KTP palsu yang ditemukan dari salah seorang warga itu tidak terdaftar dalam sistem data kependudukan.

1. KTP palsu ditemukan ketika hendak mengurus BPJS

Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di MajalengkaIDN Times/Andra Adyatama

Kasie Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Abu Soleh Mulyana mengatakan, penemuan KTP palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga yang sengaja datang ke kantor untuk melakukan klarifikasi. Sebab, pemilik KTP ini tidak bisa mendapatkan akses ketika akan membuat kartu BPJS.

"Penemuan ini hasil dari pengaduan seorang warga.  Berdasarkan hasil pengecekan pada server kami, data pada e-KTP itu tidak bisa digunakan karena datanya tidak valid," kata dia, Kamis, (28/2).

2. Disdukcapil segera koordinasi dengan kepolisian

Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di MajalengkaIDN Times/Andra Adyatama

Abu mengatakan, penemuan kasus e-KTP palsu ini setelah warga mengadu ke kantor Disdukcapil karena identitasnya tidak terdata dalam sistem kependudukan. Aduan itu dilakukan setelah pemilik KTP akan membuat kartu BPJS.

"Data yang terbaca adalah milik orang lain. Diduga proses pembuatan e-KTP tersebut melalui oknum pemalsu e-KTP, tidak di Disdukcapil," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan terus berupaya mengungkap pemalsuan E-KTP tersebut. Karena menurutnya kemungkinan e-KTP palsu masih beredar di masyarakat. "Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan mengatasi temuan e-KTP palsu ini," pungkasnya.

Abu mengaku akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar dugaan jaringan pemalsu KTP yang beredar di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kita nunggu instruksi pimpinan untuk melaporkan hal ini. Kita juga tidak tahu apakah ini merupakan murni individu atau ada sindikat yang bermain. Yang jelas, diharapkan masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan e-KTP palsu yang lainnya," ungkap dia.

3. Baru ada 5 warga yang melapor pemilik KTP palsu

Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di MajalengkaIDN Times/Andra Adyatama

Kepala Seksi Siak Disdukcapil Abu Sholeh Mulyana mengungkapkan, hingga saat ini Disdukcapil Kabupaten Majalengka baru mendata lima warga yang memiliki e-KTP palsu. Terbongkarnya identitas palsu itu setelah mereka melapor dan mendatangi kantor Disdukcapil.

"Baru ada lima warga yang mengadukan ini. Diduga masih ada e-KTP palsu yang beredar di masyarakat. Kami akan koordinasi dengan kepolisian untuk membongkar kasus tersebut," ujar dia.

4. Ini ciri-ciri e-KTP palsu

Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di MajalengkaIDN Times/Andra Adyatama

Disdukcapil Kabupaten Majalengka meminta masyarakat untuk waspada dan memerhatikan terhadap kepemilikan e-KTP palsu. Sebab, bentuk e-KTP asli dan palsu secara kasat mata akan terlihat sama. Namun, sebenarnya terdapat minimal tiga perbedaan e-KTP palsu dengan aslinya.

Abu menjelaskan, blanko e-KTP palsu mudah pudar dan berwarna biru kekuning-kuningan. Serta, foto di e-KTP palsu juga terlihat ngeblur atau tidak jelas. Selain itu, berdasarkan data kependudukan, e-KTP palsu sudah tentu tidak akan bisa diakses karena data yang tercatat akan berstatus invalid atau tidak terdata.

"e-KTP palsu sudah pasti tidak akan terdaftar secara online di SIAK Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, terkadang tidak ada nomor induk yang tertera di dalam KTP palsu," kata Abu.

5. Disdukcapil pastikan tidak ada kaitannya dengan pemilu

Jelang Pemilu, KTP Palsu Ditemukan di MajalengkaDok.Pribadi/Bernardinus Amanda Nugraha

Disdukcapil Kabupaten Majalengka memastikan temuan e-KTP palsu tidak ada kaitannya dengan pemilu pada 17 April 2019, nanti. Sampai saat ini, pelaku pemalsu e-KTP hanya bersifat perorangan dengan mengambil keuntungan dari pemohon.

"Namun, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar pemalsu e-KTP ini. Sampai saat ini belum ada indikasi sindikat pemalsu e-KTP untuk kepentingan pemilu," kata dia.

Abu mengatakan, Disdukcapil Kabupaten Majalengka secara rutin melakukan pemusnahan blanko KTP yang sudah tidak terpakai dengan cara menghancurkan chip dan membakar blanko.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya