Baru Dilantik, Anggota DPRD Majalengka Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank
Pinjaman Rp500 juta hingga Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Meski baru dilantik pada 29 Agustus 2019 lalu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 sudah mulai menggadaikan Surat Keputuran (SK) pengangkatan sebagai wakil rakyat ke Bank BjB.
Padahal, para wakil rakyat ini sudah mendapatkan gaji dan tunjangan sejak mereka disumpah dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
1. Selama satu periode mendapat gaji 60 kali
Sekretaris DPRD Majalengka, H Siswantoro Stoven mengatakan, sesuai aturan, para anggota DPRD yang baru dilantik telah menerima gaji pertama pada awal September 2019.
Dia menyebutkan jika dihitung selama masa jabatannya, para anggota DPRD Kabupaten Majalengka akan menerima gaji sebanyak 60 kali bersamaan dengan tunjangan dan fasilitasnya. Peraturan tersebut berlaku juga terhadap anggota DPRD lama dengan ketentuan yang sama.
"Jadi bagi anggota DPRD lama itu menerima gaji sebanyak 60 kali dan terakhir Agustus, lalu. Jumlah itu didapatkan selama masa satu periode atau selama lima tahun masa jabatan." ujarnya, Rabu (11/9/2019).