Tuntut Ganti Rugi Rumah, Warga Tutup Terowongan Proyek Kereta Cepat
Warga memberikan waktu tiga hari atau gelar aksi lebih besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sejumlah warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta menutup salah satu terowongan proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta atau Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap pengelola proyek.
Ketua Rukun Warga (RW) 8, Maman Rusmana mengatakan tuntutan warga adalah dibangunkan rumah baru. Menurutnya, pihak KCIC sebelumnya telah menjanjikan hal tersebut sebagai ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta cepat.
“Perjanjiannya sudah tiga tahun dari sekarang. Bikin perjanjian itu sudah dua kali tapi meleset terus. Seharusnya bulan ini sudah dibangunkan rumahnya,” kata Maman saat dihubungi seusai aksi, Senin (10/10/2022).
Warga yang terdampak diakui sudah sangat menantikan ganti rugi yang layak. Bahkan, dua orang warga dilaporkan sudah terlebih dahulu meninggal dunia sebelum mendapatkan haknya itu, sehingga menimbulkan keprihatinan dari warga lainnya.
1. Rumah yang terdampak proyek KCIC berjumlah 11 unit
Maman menyebutkan jumlah rumah warga yang rusak akibat proses pekerjaan konstruksi selama ini mencapai 11 unit. Rumah yang terletak di Kampung Tegalnangklak, RT 21 RW 08 ini mengalami kerusakan yang dinilai cukup parah hingga tidak bisa dihuni karena berisiko runtuh dan melukai penghuninya.
“Jadi yang terdampak itu 11 rumah (yang dihuni) 11 keluarga. Dan, selama proses perjanjian (ganti rugi rumah baru) itu berjalan, pihak perusahaan memberikan uang untuk mengontrak rumah sebesar Rp2 juta per kepala keluarga,” tutur Maman, menjelaskan.
Baca Juga: Rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung Dikirim ke Depo Tegalluar
Baca Juga: Dua Desa di Purwakarta Rawan Pergerakan Tanah, Warga Akan Direlokasi
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Tak Hadir