TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut Ganti Rugi Rumah, Warga Tutup Terowongan Proyek Kereta Cepat

Warga memberikan waktu tiga hari atau gelar aksi lebih besar

IDN Times/Abdul Halim

Purwakarta, IDN Times - Sejumlah warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta menutup salah satu terowongan proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta atau Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap pengelola proyek.

Ketua Rukun Warga (RW) 8, Maman Rusmana mengatakan tuntutan warga adalah dibangunkan rumah baru. Menurutnya, pihak KCIC sebelumnya telah menjanjikan hal tersebut sebagai ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta cepat.

“Perjanjiannya sudah tiga tahun dari sekarang. Bikin perjanjian itu sudah dua kali tapi meleset terus. Seharusnya bulan ini sudah dibangunkan rumahnya,” kata Maman saat dihubungi seusai aksi, Senin (10/10/2022).

Warga yang terdampak diakui sudah sangat menantikan ganti rugi yang layak. Bahkan, dua orang warga dilaporkan sudah terlebih dahulu meninggal dunia sebelum mendapatkan haknya itu, sehingga menimbulkan keprihatinan dari warga lainnya.

1. Rumah yang terdampak proyek KCIC berjumlah 11 unit

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB) oleh PT KCIC (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Maman menyebutkan jumlah rumah warga yang rusak akibat proses pekerjaan konstruksi selama ini mencapai 11 unit. Rumah yang terletak di Kampung Tegalnangklak, RT 21 RW 08 ini mengalami kerusakan yang dinilai cukup parah hingga tidak bisa dihuni karena berisiko runtuh dan melukai penghuninya.

“Jadi yang terdampak itu 11 rumah (yang dihuni) 11 keluarga. Dan, selama proses perjanjian (ganti rugi rumah baru) itu berjalan, pihak perusahaan memberikan uang untuk mengontrak rumah sebesar Rp2 juta per kepala keluarga,” tutur Maman, menjelaskan.

2. Warga memberi waktu tiga hari kepada pihak KCIC

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KJCB) oleh PT KCIC (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Setelah tiga tahun terakhir menunggu, warga yang terdampak itu pun kembali mempertanyakan komitmen perusahaan untuk membangunkan rumah baru. Bahkan, kesebelas keluarga itu pun diakui sudah tidak mau bernegosiasi ulang untuk meneruskan pemberian uang sewa rumah setiap bulannya.

“(Warga) maunya bukti riil bahwa bulan ini, sesuai perjanjian, itu dibangunkan (rumah baru),” ujar Maman. Warga pun memberikan waktu hingga tiga hari untuk pihak terkait memulai pembangunan rumah yang menjadi haknya itu, tanpa terkecuali.

3. Warga mengancam menggelar aksi yang lebih besar

Rel bawah tanah proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (dok. KCIC)

Lewat aksinya itu, sejumlah warga terlihat berkumpul di dalam terowongan proyek KCIC. Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, warga juga memasang tali untuk menutupi akses masuk ke terowongan tersebut. Apa yang dilakukan warga, tentu menggangu operasional pekerja proyek di sana.

Maman mengatakan, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar apabila manajemen KCIC tidak bertanggung jawab atau tidak memenuhi janjinya.

“Warga akan turun lagi ke terowongan dengan jumlah massa yang lebih besar lagi karena sudah terlalu banyak warga yang mengeluhkan. Kasihan warga di 11 rumah itu,” katanya.

Baca Juga: Rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung Dikirim ke Depo Tegalluar

Baca Juga: Dua Desa di Purwakarta Rawan Pergerakan Tanah, Warga Akan Direlokasi

Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Tak Hadir

Berita Terkini Lainnya