Tak Repot ke Pengadilan, Persidangan Virtual Bisa di Kecamatan
Bupati Purwakarta resmikan Teras Madukara di tiga kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Persidangan pengadilan di Kabupaten Purwakarta mulai memanfaatkan teknologi informasi sehingga bisa digelar secara virtual. Persidangan tersebut cukup diikuti di kantor kecamatan yang memiliki Teras Madukara.
Layanan Teras Madukara baru diluncurkan di tiga kecamatan. "Di Teras Madukara tersedia ruang sidang yang sudah diresmikan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (6/10/2021).
Meskipun Kabupaten Purwakarta telah memiliki Mal Pelayanan Publik Bale Madukara, banyak di antara masyarakat yang belum bisa menjangkaunya. Terutama, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan berjarak cukup jauh dari pusat pemerintahan daerahnya.
1. Teras Madukara baru diresmikan di tiga kecamatan
Sehari sebelumnya, bupati meresmikan Teras Madukara di tiga kecamatan yakni Plered, Wanayasa, dan Campaka. Keberadaannya diharapkan dapat melayani masyarakat yang berada di perbatasan wilayah.
"Masyarakat di ujung wilayah Purwakarta bisa dengan mudah mengakses berbagai layanan kependudukan di Teras Madukara. Termasuk seperti sidang penggantian nama," tutur Anne, dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Sidang Kekerasan Jurnalis, Nurhadi Mengaku Dipukuli Selama 2 Jam
Baca Juga: Rumah Batik Purwakarta Mandek, Pengembangan Batik Dilakukan Mandiri
Baca Juga: Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi