Suami Bakar Istri Dalam Mobil Merah di Pinggir Jalur Pantura Subang
Pelaku kesal karena korban bekerja di tempat hiburan malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Warga Kabupaten Subang melaporkan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam kendaraan roda empat. Kendaraan jenis Daihatsu Ayla berwarna merah itu terparkir di bangunan kosong dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mundusari, Kecamatan Pusakanagara.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Subang langsung bergerak menyelidiki penemuan tersebut. Hasilnya, mereka pun bisa mengungkap pelaku dan motif pembunuhan yang terjadi kali ini.
“Dalam relatif waktu yang cukup singkat, kurang dari satu kali 24 jam dapat kita tangkap (pelaku) di wilayah Bekasi,” kata Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni dalam konferensi pers di Markasnya, Jumat (10/12/2022) malam.
1. Pelaku dan korbannya ternyata pasangan suami-istri
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku berinisial FD (43 tahun) sedangkan korbannya berinisial NS (29). Keduanya ternyata merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah sejak 2017 lalu, setelah FD bercerai dengan istri pertamanya.
NS diketahui bekerja di satu tempat hiburan malam sejak sebelum menikah dengan FD. “Setelah dinikahi, korban masih saja bekerja di tempat hiburan malam sehingga pelaku kesal dan membunuhnya,” kata Sumarni, menjelaskan motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Bendungan Sadawarna Mulai Diairi, Banjir di Pantura Subang Direduksi
Baca Juga: 14 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap!
Baca Juga: Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan Masjid