Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan Masjid

Garis polisi di TKP dibuka tepat setahun korban ditemukan

Subang, IDN Times - Polisi akhirnya mengembalikan rumah yang menjadi tempat pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada pihak keluarga. Penyerahan itu ditandai dengan pelepasan garis polisi yang mengelilingi rumah.

Pelepasan garis polisi dilakukan tepat setahun setelah korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil di rumah itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum juga berhasil mengungkap pembunuh dan motif pembunuhannya.

Suami dan ayah korban Yosep Hidayah berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan rumah ibadah. "Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Kondisi rumah itu pun terlihat berantakan saat polisi menyerahkannya. Lantai rumah berdebu tebal sedangkan rerumputan di sekitarnya sudah tumbuh lebat dan cukup tinggi.

1. Rumah akan diwakafkan setelah kasus terungkap

Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan MasjidIlustrasi gotong royong membangun masjid. (Dok. IDN Times/Masjid Nusantara)

Dengan mewakafkan tanah dan bangunan rumah itu, Yosep berharap warga setempat yang beribadah di sana akan mendoakan anak dan istrinya. Namun, ia mengaku keinginan itu kemungkinan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Menunggu dulu kasusnya terungkap, baru diwakafkan," kata Yosep berdasarkan kesepakatan keluarga. Rencana itu pun terdengar seperti nazar atau janji yang direalisasikan setelah mencapai suatu harapan.

2. Keluarga belum puas meskipun rumah diserahkan

Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan MasjidIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Untuk saat ini, Yosep merasa cukup senang karena rumah tersebut akhirnya bisa dimasuki setelah sekian lama dibiarkan kosong. "Sebetulnya saya masih belum puas karena pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya belum terungkap,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Selama proses penyelidikan polisi, rumah korban yang berada di pinggir jalan raya Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu dilarang untuk dimasuki siapa pun. Sedangkan, mobil mewah yang mengangkut jasad kedua korban memang tidak disimpan di sana sejak awal.

3. Pengembalian rumah sesuai permohonan keluarga

Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan MasjidYosef Hidayah (kedua dari kiri), suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat mengakui pihak keluarga korban memang mengajukan untuk menempati kembali rumahnya. Pengajuan itu disampaikan kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu bersamaan dengan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Polisi Republik Indonesia.

Rohman beralasan, kliennya meminta kembali rumah itu untuk dibuka karena memerlukan sejumlah barang yang tersimpan di sana. "Rata-rata, barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu," katanya.

4. Kendaraan hingga peralatan golf milik keluarga masih disita

Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Dijadikan MasjidFoto hasil Sendiri

Lebih lanjut, keluarga korban menyatakan bahwa barang bukti yang diserahkan polisi hingga saat ini hanya rumah tersebut. Rohman menyebut sejumlah barang lain yang dijadikan barang bukti masih berada di tangan polisi.

Barang-barang yang dimaksud di antaranya seperti kendaraan, telepon genggam dan peralatan golf. “Kalau untuk barang-barang yang lain mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai saat pelepasan garis polisi di TKP.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Tak Kenal Sosok Terduga Pelaku

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Juga Terungkap!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya