Semrawut! Lapak Pedagang Pasar Leuwipanjang Purwakarta Ditertibkan
Pedagang enggan tempati lapak di dalam karena sepi dan panas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Ratusan lapak pedagang di luar Kawasan Pasar Leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta, melanggar Peraturan Daerah. Sehingga, lapak mereka pun ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Kami tertibkan karena ada yang berjualan di trotoar jalan, bahkan badan jalan dan di atas saluran air," kata Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Purwakarta Ade M. Amim, saat ditemui di lokasi, Senin (11/10/2021) dini hari.
Ia mengaku hanya melakukan tugas sebagai aparat penegak Perda. Adapun pengelolaan pasar tradisional tersebut diakui merupakan kewenangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan Kabupaten Purwakarta.
1. Pedagang sesalkan penertiban tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Selama ini, para pedagang menempati lahan parkir di depan Pasar Leuwipanjang atau yang biasa disebut Pasar Senen Purwakarta. Sehingga, para pengunjung pun menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.
Kondisinya tersebut menghambat arus lalu lintas kendaraan hingga terjadi kemacetan. Para pedagang mengakui kesalahan tersebut, namun sebagian di antara mereka menyesalkan penertiban tidak disosialisasikan terlebih dahulu.
"Saya tidak tahu akan ada pembongkaran lapak sebelumnya, tapi ikut saja," kata salah seorang pedagang sayuran, Rizal (49 tahun). Meskipun sebagian besar pedagang belum siap, proses pembongkaran lapak berjalan lancar.
Baca Juga: Penertiban Pedagang Ricuh, Satpol PP Siantar Dimaki Warga
Baca Juga: Restoran Masih Ketat, Satpol PP Bandung Barat Batasi Waktu Makan
Baca Juga: 5 Rumah Rancangan Soekarno di Bandung, Ada yang Disegel Satpol PP