Pemkab Purwakarta Usulkan 48.000 Keluarga Miskin Dapat STB Gratis
Pendataan penerima bantuan STB hingga Desember 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Tidak semua kalangan dapat menerima pemberhentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) dan beralih menjadi saluran digital. Banyak di antara masyarakat miskin diketahui tidak mampu membeli alat untuk menerima saluran digital atau set top box (STB).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengusulkan bantuan STB bagi keluarga rumah tangga miskin (RTM).
“Kita sudah mengusulkan sebanyak 48.000 RTM agar mendapatkan bantuan STB dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, Kamis (10/11/2022).
Dalam keterangan pers, pemerintah daerah juga telah melakukan rapat koordinasi lintas instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Ogan Lopian Kompleks Perkantoran Pemkab Purwakarta.
1. Pendataan penerima STB paling lambat Desember 2022
Rudi menjelaskan, data RTM bakal penerima STB berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta. Data tersebut saat ini dalam proses verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa daerah setempat.
Selanjutnya, data yang sudah selesai diverifikasi harus dibuatkan surat keputusan pembagian STB yang ditandatangani oleh Bupati Purwakarta. "Proses pendataannya paling lambat harus selesai pada Desember 2022 mendatang,” ujar Rudi.
Baca Juga: Dua Perusahaan Garmen di Purwakarta Bangkrut, Ribuan Karyawan di PHK
Baca Juga: Tabrak Warung Makan di Purwakarta, Bus Diduga Alami Rem Blong
Baca Juga: Marak Nikah Siri, Banyak Pasutri di Purwakarta Tak Punya Buku Nikah