Pemkab Karawang Disorot Imbas Kasus KDRT Istri Marahi Suami Mabuk
Kasus KDRT di Karawang bisa pengaruhi kasus lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan V dan CYC di Kabupaten Karawang bisa menjadi pelajaran. Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti program pemberdayaan perempuan di pemerintah daerah setempat.
"Kita mulai menginisiasi bagaimana program pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga ini sudah harus maksimal. Agar, kasus-kasus KDRT juga bisa diantisipasi," kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, Sabtu (20/11/2021).
Sri juga menilai kasus tersebut bisa jadi momentum untuk membenahi kinerja penegak hukum dalam menangani kasus-kasus KDRT secara khusus. Dalam hal ini, ia mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau turun langsung.
1. Kasus KDRT dipicu pertengkaran kecil bermotif ekonomi
Menurut Sri, kaum perempuan harus mandiri paling tidak untuk membeli kebutuhan kosmetik mereka. Hal-hal kecil seperti membeli bedak diakui bisa memicu pertengkaran di antara suami-istri.
Menurutnya, tidak setiap laki-laki juga peka terhadap kondisi istrinya. "Akhirnya, suami marah karena baru juga kemarin beli bedak sudah minta lagi. Ini yang umumnya terjadi: hal kecil memicu pertengkaran," ujar Sri.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk