Pemekaran Pantura Subang Akhirnya Disepakati Bupati dan DPRD
Proses pemekaran selanjutnya dibahas di tingkat provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang akhirnya menyepakati pemekaran wilayah Pantai Utara Subang. Hal itu pun ditegaskan lewat Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pekan lalu.
Kesepakatan itu pun diapresiasi Forum Pemekaran Pantura Subang. “SKB antara bupati dan DPRD sudah ditandatangani, tinggal di bawa ke provinsi,” kata Ketua Umum FP2S, Sudi Hartono saat dihubungi Senin (6/3/2023).
Menurutnya, pemekaran Daerah Otonomi Baru itu berdasarkan aspirasi masyarakat wilayah Pantura Subang. Seluruh tahapan untuk merealisasikan keinginan tersebut diakui sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
1. Bupati mendukung penataan wilayah lewat pemekaran
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengungkapkan dukungannya dengan mengatakan pemekaran daerah sebagai upaya penataan wilayah. Tujuannya antara lain untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Menurutnya, penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. “Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah,” kata Ruhimat.
Baca Juga: Diminta Tangani Banjir di Subang, BNPB: Kenapa Belum Status Darurat?
Baca Juga: Mohon Perhatian! Banjir di Langgensari Subang Sudah Sebulan
Baca Juga: Dua Anak Hanyut di Sungai saat Banjir di Kabupaten Subang