TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuhan Ibu Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap, Warga Doa Bersama

Keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Istimewa

Subang, IDN Times - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang belum juga terungkap. Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan labfor untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji tersebut.

Sambil menanti penyidikan kepolisian, warga sekitar kediaman korban pembunuhan ibu-anak menggelar doa bersama. Mereka berharap pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) segera terungkap.

Pemerintah Desa Jalancagak mengakui kegiatan itu diinisiasi oleh warga. "Ini merupakan aspirasi dari masyarakat Desa Jalancagak, kami dari pemerintahan hanya mengikuti dari aspirasi mereka," kata Kepala Desa setempat, Indra Zaenal Arifin, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, warga desanya sangat bersimpati dan mendukung penyelesaian kasus tersebut. Hal itu dibuktikan dengan antusiasme warga yang menghadiri doa bersama pada Kamis (9/9/2021) malam.

1. Warga mendorong polisi segera mengungkap kasus tersebut

IDN Times/Abdul Halim

Selain mendoakan kedua korban, warga juga mendoakan aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku pembunuhan kali ini. "Warga berharap bisa membantu pihak kepolisian (lewat doa). Mudah-mudahan dilancarkan dan polisi kekuatan untuk segera mengungkap ini," ujar Indra.

Ia menilai kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu ikut melukai perasaan warga di sekitarnya. Karena itu, warga sangat memberikan atensi terhadap perkembangan penyelidikan kasus yang dilakukan kepolisian.

2. Acara doa bersama dihadiri unsur keluarga korban

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain warga, kegiatan itu juga dihadiri unsur keluarga korban seperti anak sulung Tuti dan Yosep bernama Yoris (34) dan kakak dari Tuti, yakni Yeti Mulyati (60). Melihat dukungan warga yang besar, pihak keluarga mengungkapkan rasa terima kasihnya.

"Mudah-mudahan doanya diterima oleh Allah SWT. Mudah-mudahan penjahatnya juga cepat ditangkap," ujar Yeti seusai acara. Siapapun pelakunya, ia berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

3. Anak sulung korban minta pelaku dihukum mati

Ilustrasi Hukuman Tembak Mati (maxpixel.net)

Harapan senada diungkapkan Yoris (34). Sambil menahan tangis, ia mengikuti seluruh prosesi doa bersama dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang datang ke lokasi acara di dekat tempat kejadian perkara

"Nyawa dibayar dengan nyawa, hukumannya harus dihukum setimpal, kalo bisa dihukum mati. Rasanya geregetan, tapi mudah-mudahan polisi bisa cepat menangkap pelakunya," tutur Yoris dengan agak berteriak.

Berita Terkini Lainnya