Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum Puas
Indikator kesehatan memungkinkan masuk PPKM Level 1
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Kabupaten Purwakarta dan Subang dan akhirnya masuk daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Perpanjangan PPKM itu ditetapkan hingga 13 September 2021 mendatang.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39, ada 11 daerah yang termasuk PPKM level 2 saat ini. Di antaranya, Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Garut dan Subang.
Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan, daerahnya seharusnya sudah turun dari level 3 pada pekan lalu. "Alhamdulillah sekarang sudah level 2," katanya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
1. Jalur transportasi nasional kurang menguntungkan Subang
Sebelumnya, Maxi mengaku, keberatan dengan penetapan Subang dalam PPKM Level 3 pekan lalu. Menurutnya, hal itu dipengaruhi beberapa faktor seperti mobilisasi warga dari indeks cahaya malam dan kesalahan dalam penetapan data COVID-19.
"Secara geografis, Subang berada di jalur yang sebenarnya kurang menguntungkan karena dilalui dua jalur transnasional antarprovinsi yaitu Tol Cipali dan Jalan Pantura," kata Maxi. Sebagian besar kendaraan itu diyakini hanya melintasi daerahnya.
Baca Juga: Purwakarta Mulai Gelar PTM kecuali di 3 Kecamatan Zona Merah
Baca Juga: Polisi Didesak Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang