Marak Barang Palsu di E-Commerce, Indonesia Dinilai Rugi Rp291 T
Toko-toko resmi di e-commercer terus ditambah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Peredaran barang palsu dan ilegal di Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp291 triliun dan pajak senilai Rp967 miliar. Selain itu, sekitar dua juta kesempatan kerja untuk masyarakat juga berpotensi hilang.
Data tersebut diungkapkan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH). Mereka melakukan studi mengenai dampak pemalsuan terhadap perekonomian dalam negeri.
Melihat dampaknya yang signifikan, Ketua umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengapresiasi penjual yang masih jujur. “Jangan pernah berhenti bersikap jujur dalam menjalankan usaha dan menjual produk asli,” ujarnya melalui keterangan pers, Selasa (20/9/2022).
1. Menjaga kepercayaan dengan menjual produk asli
Bima mengakui jika asosiasinya kerap melakukan edukasi terhadap masyarakat. Dalam setiap kesempatan, mereka memaparkan bagaimana produk yang sesuai dengan kondisi aslinya kepada penjual maupun konsumen yang ditemui.
“Hal ini sekaligus menjaga tingkat kepercayaan pelanggan agar puas dalam bertransaksi,” kata Bima, menjelaskan manfaat penjual yang berkomitmen untuk tidak menjual produk-produk palsu dan ilegal.
Baca Juga: 10 Potret Barang-Barang Aneh di Toko Barang Bekas
Baca Juga: 6 Ciri-Ciri Rumah Seret Rezeki, Hindari Barang-Barang Ini!