Ganggu Ibadah, Belasan Motor Knalpot Bising Disita di Purwakarta
Kapolres kerap mendapat keluhan saat kegiatan Jumat Curhat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sepeda motor berknalpot bising atau brong kembali marak di Kabupaten Purwakarta. Kepolisian Resor setempat mengamankan belasan sepeda motor menindaklanjuti fenomena tersebut yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini.
“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Minggu (5/2/2023).
Kapolres mengaku mendapatkan keluhan sepeda motor berknalpot bising saat program Jumar Curhat. Kegiatan tersebut digelar secara rutin dengan mendatangi masyarakat secara langsung dan mengajak mereka berdialog.
1. Pengguna knalpot bising dikenakan tilang elektronik
Menurutnya, banyak di antara masyarakat yang meminta polisi menindak tegas pengguna sepeda motor berknalpot bising. Karena itu, petugas pun memfokuskan penindakan sepeda motor tersebut dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (4/2/2023) malam lalu.
Edwar mengatakan, para pengguna sepeda motor berknalpot bising itu telah menjalani pemeriksaan khusus. "Kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Pasar, Polres Purwakarta Bantah Kelangkaan Minyak Goreng
Baca Juga: Imunisasi Kurang Maksimal, Purwakarta Tak Lagi Bebas Campak
Baca Juga: Masih Remaja, Geng Motor di Purwakarta Aniaya Warga hingga Tewas