Gagal Jadi Kades, RS dan Komplotannya Curi Monitor Modul Alat Berat
Tujuan RS mencuri adalah untuk membayar utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Seorang bekas Calon Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta mencuri perangkat komputer untuk alat berat bernilai ratusan juta rupiah per unit. Aksinya dilakukan setelah ia kalah dalam Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 beberapa waktu lalu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial RS (43 tahun) juga dibantu tiga orang temannya, yakni KH (37), JW (28) dan TN (39). "Aksi tersebut termasuk tindak pencurian dengan pemberatan," kata Wakil Kepala Polisi Resor Purwakarta Komisaris Polisi Satrio Prayogo, kepada wartawan di kantornya, Senin (29/11/2021).
Menurut laporan, aksi pencurian dilakukan pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB. Komplotan pencuri itu melakukannya di salah satu pabrik di kawasan industri Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
1. Komplotan pencuri membagi tugas saat melakukan aksinya
Satrio menjelaskan, modus pencuriannya ialah dengan memecahkan kaca bagian pinggir dari alat berat. Kemudian, salah seorang di antara pelaku mengambil bagian monitor modul yang menjadi alat utama untuk mengoperasikan alat berat tersebut.
"Dari keempat tersangka tadi itu ada perannya masing-masing," kata Satrio, tanpa menjelaskan peran masing-masing pelaku lebih detail. Ia mengakui jajarannya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mereka.
Baca Juga: Polisi Purwakarta Dalami Laporan Pilkades Pakai Ijazah Palsu
Baca Juga: Masih PPKM, 170 Pilkades di Purwakarta Tetap Digelar Serentak
Baca Juga: Ketika Tradisi Ngagobyag Cairkan Suasana Pilkades di Purwakarta