Duel Maut Pedagang Pasar Cikopo Purwakarta Dipicu Masalah Utang Pelaku
Polisi masih memburu pelaku yang menusuk korban hingga tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Duel maut berujung kematian pedagang Pasar Induk Cikopo Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ternyata akibat utang-piutang. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara dari Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta.
Kepala Satreskrim Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Zulkarnaen menyatakan hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mencari pelaku yang melakukan penusukan terhadap pedagang lainnya hingga tewas.
“Belum (tertangkap), masih kita kejar,” kata Zulkarnaen menjawab melalui aplikasi pesan singkat. Pelaku diketahui berinisial AF sedangkan korban yang tewas bernama Tedi Ginanjar warga Desa Bojong Kunci, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung.
1. Polisi belum bisa memastikan nominal utang pelaku pada korban
Menurut hasil pemeriksaan petugas kepada sejumlah saksi, permasalahan di antara kedua pedagang Pasar Cikopo itu adalah utang-piutang. Zulkarnaen memastikan pihak yang meminjam uang adalah AF sedangkan yang meminjamkan uang tersebut adalah Tedi sekaligus yang menjadi korban penusukan.
Namun, Zulkarnaen belum bisa memastikan nilai utang yang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak. “Untuk (nominal) pastinya kita belum dapatkan karena yang tahu hanya pelaku dan korban,” ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Duel Maut, Satu Pedagang Pasar Induk Cikopo Purwakarta Tewas Ditusuk