Dinilai Lamban Tangani PMK, Ombudsman RI Akan Surati Menteri Pertanian
Peternak minta vaksinasi PMK dan obat-obatan secepatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Sebanyak 113.584 ekor hewan ternak masih menderita Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan data secara nasional di laman siagapmk.id hingga 14 Juni 2022. Meskipun demikian, hewan ternak yang telah divaksinasi sejauh ini tercatat hanya 33 ekor.
Ombudsman RI memprediksi kerugian peternak akibat PMK mencapai Rp254,45 miliar. Karena itu, mereka pun mendorong pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi ternak agar PMK tidak semakin menyebar dan menambah kerugian peternak.
“Terdapat dugaan kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum oleh pejabat otoritas veteriner terkait, kepala daerah terkait, dan Menteri Pertanian dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (15/6/2022).
Dalam konferensi persnya, Ombudsman menilai pemerintah lamban dalam menangani wabah PMK pada hewan ternak. Adapun, kelalaian yang dimaksud ialah menyalahi alur yang telah ditetapkan sebagaimana mengacu pada Undang-undang.
1. Penanganan yang lamban disebut menyalahi undang-undang
Yeka menyebutkan UU itu adalah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan perubahan sebagaimana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.
“Sehingga berdampak pada meledak dan meluasnya penyebaran PMK. PMK menyebabkan kematian ternak dan penurunan produktivitas ternak yang berdampak terhadap kerugian ekonomi yang menimpa peternak,” ujar Yeka.
Menurutnya, pemerintah mempunyai kewajiban hukum dalam melindungi peternak. Lambannya penanggulangan dan pengendalian PMK dinilai sama dengan pengabaian kewajiban hukum dalam melindungi peternak.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 4,5 Persen Wilayah di Jabar Terdampak PMK
Baca Juga: Hewan Tertular PMK di Kabupaten/Kota di Jabar Naik Signifikan!