Buruh Purwakarta Tuntut Kenaikan UMK 2023 Buntut Naiknya BBM
Para buruh berencana gelar aksi besar di Bandung pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi alasan serikat pekerja meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun depan. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Purwakarta, Kamis (15/9/2022).
Aksi tersebut menyusul rangkaian unjuk rasa dari berbagai kalangan di Kabupaten Purwakarta selama beberapa hari berturut-turut. Tuntutan mereka sama-sama menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena dinilai membebani perekonomian masyarakat.
Karena itu, massa buruh meminta agar pemerintah ikut menaikkan UMK di daerahnya pada tahun depan. “Dengan aturan apapun, secara logis, maka sudah sangat wajar apabila buruh di Purwakarta tahun depan naik upahnya,” kata koordinator aksi buruh, Wahyu Hidayat.
1. Aksi buruh disambut baik oleh Pemda Purwakarta
Dalam aksinya kali ini, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dan perusahaan menggelar konvoi di jalan protokol. Rombongan buruh itu pun berhenti di gerbang masuk kompleks kantor bupati dan dilanjutkan dengan orasi sambil membentangkan tulisan berisi tuntutannya.
Setelah beberapa lama berorasi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bersedia menemui perwakilan pekerja di kantornya. “Alhamdulillah Pemda Purwakarta menyambut baik. Bahkan, bupati sempat hadir langsung menyaksikan walaupun tidak naik ke mobil komando,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Tanggapi Demo BBM, KSP: Pemerintah Sudah Berupaya Agar BBM Tidak Naik
Baca Juga: Gelombang Demo Kenaikan BBM, Massa AKBAR Sumut: Rakyat Sengsara