Bawa Empat Kilogram Ganja, Warga Bekasi Diamankan di Karawang
Polisi masih memburu pemesan narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Empat warga Kabupaten Bekasi kedapatan membawa empat kilogram ganja. Mereka ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resor Karawang di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Jalan Raya Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, tengah malam beberapa waktu lalu.
"Kami menemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat empat bungkus berlakban yang didalamnya berisikan ganja. Total berat ganja empat kilogram dan mengamankan satu mobil," kata Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono, Kamis (26/8/2021).
1. Petugas mencurigai mobil pelaku saat patroli gabungan
Kepala Satuan Narkoba, Ajun Komisaris Aji Setiaji mengatakan penangkapan itu merupakan hasil patroli bersama jajaran Kepolisian Sektor Karawang Kota. Salah seorang petugas mencurigai kendaraan roda empat di depan SPBU interchange Jalan Raya Karawang Barat.
Namun, saat polisi mendatangi mobil tersebut justru orang-orang di dalamnya keluar dan melarikan diri. "Kami kejar dan berhasil menangkap para pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan, kami menemukan ganja empat kilogram di bawah jok," kata Aji.
Baca Juga: Polda Sulsel gagalkan Peredaran Narkoba Puluhan Kilogram
Baca Juga: Tak Hanya Ganja, Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Kasus Bansos Disunat di Karawang dan Tasikmalaya