Arteria Dahlan Masalahkan Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?
Bahasa Sunda sering disisipkan Dedi Mulyadi saat rapat DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Dedi Mulyadi mengkritisi pernyataan sesama Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mempermasalahan penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi. Hal itu dinilai sebagai hal yang wajar.
"Kalau Kejati terima suap, saya setuju untuk dipecat. Tapi, kalau pimpin rapat pakai Bahasa Sunda, apa salahnya?," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan persnya, Selasa (18/1/2022).
Tanggapan Dedi Mulyadi itu disampaikan sehari setelah Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022). Dalam acara itu, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengganti Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
1. Penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat adalah hal wajar
Selaku tokoh masyarakat Sunda, Dedi Mulyadi menilai penggunaan Bahasa Sunda saat rapat adalah suatu hal yang wajar dilakukan oleh pejabat di daerah. Selama, komunikasi yang terjadi berjalan lancar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," tutur Dedi Mulyadi.
Karena itu, penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat tidak perlu dijadikan alasan pemecatan.
Baca Juga: Paguyuban Sunda Kritik Perkataan Arteria Dahlan Singgung Bahasa Daerah
Baca Juga: Angkatan Muda Siliwangi Geram Arteria Dahlan Singgung Bahasa Sunda