Tumpang Tindih Regulasi Hambat Penyusunan Kebijakan Pemerintah?
Ada tiga hal untuk ciptakan ekosistem politik yang kondusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Regional II, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Mohammad Roudo, mengatakan jika ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif dapat dicapai lewat tiga hal.
Ketiga hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada tumpang tindih regulasi, ketika pemerintah hendak melakukan tugasnya. Tak bisa ditampik jika tumpang tindih regulasi sering kali menghambat tata kelola penyusunan kebijakan yang ada.
1. Tiga hal yang harus dilakukan untuk ciptakan ekosistem politik yang kondusif
Roudo pun menjelaskan tiga hal yang harus dilakukan untuk menciptakan ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif. Pertama, kata dia, adalah kolaborasi pentahelix antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, peneliti, dan kebijakan. Kolaborasi ini, kata dia, penting untuk mencapai ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif.
Sementara yang lainnya ialah “penyusunan kebijakan, termasuk dari perencanaan, dilandasi dengan basis bukti, data, informasi. Dan yang Ketiga, memastikan enabling environment untuk mendorong inovasi,” kata Roudo, dalam webinar berjudul Tata Kelola dalam Penyusunan Kebijakan yang dibikin Knowledge Sector Initiative (KSI), Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: LSM: Regulasi Pemerintah Jadi Modus Perampasan Tanah Rakyat Indonesia
Baca Juga: Menaker Godok Regulasi untuk Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Baca Juga: Bappenas Targetkan Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5 Persen pada 2023