TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Semester 1 2022, Pengaduan Konsumen Didominasi Belanja Online

Banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh e-commerce

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan mencatat banyaknya keluhan yang masuk terkait perdagangan online atau niaga elektronik alias e-commerce.

Hal tersebut telah menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi kinerja e-commerce. Bagaimana tidak, fungsi dari Ditjen PKTN sendiri memang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Berapa banyak aduan tentang e-commerce yang mampir ke meja Ditjen PTKN?

1. Ada 3.181 aduan konsumen soal e-commerce

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Ditjen PKTN mencatat adanya 3.692 pengaduan konsumen yang dilayani pada semester I-2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 aduan, merupakan sektor niaga elektronik alias e-commerce.

“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” kata Dirjen PKTN Veri Anggrijono, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (26/7/2022).

Selama Januari-Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan.

Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, mendatangi langsung kantor Direktorat Pemberdayaan Konsumen enam pengaduan, dan surat satu pengaduan.

2. Minat masyarakat terhadap e-commerce semakin tinggi

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Veri, aduan ini menjadi hal penting bagi pemerintah untuk menciptakan kenyamanan konsumen Indonesia.

Apalagi, kata dia, dalam dua tahun terakhir tingkat masyarakat pengakses e-commerce di Indonesia semakin tinggi lantaran adanya pembatasan sosial akibat pandemi.

Tak hanya itu, Veri juga mengatakan jika harga yang cukup bersaing di pasar elektronik membuat minat masyarakat mengakses e-commerce semakin tinggi.

Baca Juga: Diskominfo Catat 1.217 Aduan PPDB di Kota Tangerang

Baca Juga: Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Malaadministrasi di Q1 2022

Baca Juga: Perkokoh Perekonomian dan Identitas Negara Melalui E-Commerce

Berita Terkini Lainnya